Blog
Oct 15, 2022 - 15 MIN READ
Seri Visualisasi Data​, Riwayat Naik-Turun Harga BBM Subsidi Era Presiden Jokowi

Seri Visualisasi Data​, Riwayat Naik-Turun Harga BBM Subsidi Era Presiden Jokowi

Bulan lalu, tepatnya pada 3 September 2022, pemerintah kembali menaikkan harga BBM baik subsidi maupun non-subsidi. Dari BBM Subsidi, Pertalite yang tadinya dijual 7.650 rupiah per liternya menjadi 10.000 rupiah per liter, sedangkan Solar yang dihargai 5.150 rupiah per liter naik menjadi 6.800 rupiah per liter.

Rezky Yayang (@rezkyyayang)

Rezky Yayang (@rezkyyayang)

Bulan lalu, tepatnya pada 3 September 2022, pemerintah kembali menaikkan harga BBM baik subsidi maupun non-subsidi. Dari BBM Subsidi, Pertalite (Bensin RON 90) yang tadinya dijual 7.650 rupiah per liternya naik 2.350 rupiah atau 30,72% menjadi 10.000 rupiah per liter, sedangkan Solar yang sejak 2016 dihargai 5.150 rupiah per liter naik menjadi 6.800 rupiah per liter.

Tak hanya Pertalite dan Solar, Pertamax juga turut dinaikkan dari 12.500 rupiah per liter menjadi 14.500 rupiah per liter. Terbaru, pemerintah menurunkan harga Pertamax menjadi 13.900 per liter pada 1 Oktober 2022 untuk beberapa wilayah.

Kenaikan BBM Pertalite tersebut menjadi yang tertinggi sejak Jokowi menjabat sebagai Presiden. Sebelumnya, kenaikan cukup tinggi juga pernah terjadi pada November 2014 atau sebulan setelah Jokowi dilantik menjadi presiden. Saat itu, Premium, yang saat itu masih menjadi Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP), naik 2.000 rupiah dari semula 6.500 per liter menjadi 8.500 rupiah per liter.

Alasan kenaikan BBM antara lain adalah semakin besarnya beban subsidi. Anggaran subsidi dan kompensasi BBM 2022 telah meningkat tiga kali lipat dan akan terus meningkat. Selain itu, penyebab lainnya adalah pemberian subsidi tidak tepat sasaran. Lebih dari 70 persen subsidi dinikmati masyarakat yang mampu seperti pemilik mobil-mobil pribadi.

Harga Pertalite, sebagai bahan bakar sejuta umat, yang melambung turut memberikan andil pada inflasi. BPS mencatat pada September 2022 terjadi inflasi sebesar 1,17 persen. Angka tersebut bersumber pada kenaikan BBM dan tarif angkutan. Inflasi September 2022 merupakan inflasi yang tertinggi sejak Desember 2014 di mana saat itu juga terjadi kenaikan harga BBM.

"Pemerintah telah berupaya sekuat tenaga untuk melindungi rakyat dari gejolak harga minyak dunia. Saya sebetulnya ingin harga BBM di dalam negeri tetap terjangkau dengan memberikan subsidi dari APBN, tetapi ..." -Presiden Jokowi

Copyright © 2025