
Seri Visualisasi Data, 2022 vs 2023 Mana Lebih Banyak Hari Libur?
Baru baru ini, pemerintah menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, Menteri Agama (@kemenag_ri), Menteri Ketenagakerjaan (@kemnaker), dan Menteri PAN-RB (@kemenpanrb) pada Selasa, 12 Oktober 2022.

Rezky Yayang (@rezkyyayang)
Baru baru ini, pemerintah menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri: Menteri Agama (@kemenag_ri), Menteri Ketenagakerjaan (@kemnaker), dan Menteri PAN-RB (@kemenpanrb) pada Selasa, 12 Oktober 2022. Pada 2023 nanti, libur nasional berjumlah 16 hari dan cuti bersama berjumlah 8 hari. Dengan demikian, total libur nasional dan cuti bersama pada 2023 adalah 24 hari.
Jumlah hari libur dan cuti bersama tahun 2023 jika dibandingkan dengan 2022 memang lebih banyak. Pada 2022 ini, hanya terdapat cuti bersama pada Hari Raya Idul Fitri (sebanyak 4 hari), sedangkan tahun depan cuti bersama akan lebih banyak tidak hanya pada Hari Raya Idul Fitri (4 hari), namun juga perayaan hari keagamaan lain seperti Hari Natal (1 hari), Hari Suci Nyepi (1 hari), Hari Raya Waisak (1 hari), dan Tahun Baru Imlek (1 hari).
Selain itu, libur panjang juga berpotensi terjadi beberapa kali antara lain bulan Maret (2+2 hari), April (6+3 hari), Juni (4 hari), dan Desember (4 hari). Banyaknya hari libur di hari kamis juga akan memperbanyak hari kejepit (Jumat) yang dapat dijadikan alasan untuk mengambil cuti tahunan agar mendapatkan libur yang lebih panjang.
"Tidak ada yang peduli pada nasib buruh, selama mereka mendapatkan kepuasan secara instan" -Squidward
Seri Visualisasi Data, Perang Badar Dalam Angka, Bagaimana Muslim Memenangkan Perang?
Perang Badar atau Pertempuran Badar (غزوة بدر) adalah salah satu peristiwa penting dalam sejarah awal Islam. Pertempuran ini terjadi pada tanggal 17 Ramadan tahun kedua Hijriyah, yakni 2 tahun setelah Nabi Muhammad SAW hijrah ke Madinah.
Seri Visualisasi Data, Riwayat Naik-Turun Harga BBM Subsidi Era Presiden Jokowi
Bulan lalu, tepatnya pada 3 September 2022, pemerintah kembali menaikkan harga BBM baik subsidi maupun non-subsidi. Dari BBM Subsidi, Pertalite yang tadinya dijual 7.650 rupiah per liternya menjadi 10.000 rupiah per liter, sedangkan Solar yang dihargai 5.150 rupiah per liter naik menjadi 6.800 rupiah per liter.